KODE ERROR DI E-FAKTUR. Begitu proses pengunduhan selesai, Anda harus mengekstrak arsip unduhan tersebut. Kesimpulan. Karena DJP telah menutup pelaporan SPT Masa PPN di e-Filing dan e-SPT untuk melaporkan SPT Masa PPN. Gangguan sistem e-Faktur DJP Biasanya muncul gangguan pada sistem ini dikarenakan server web eFaktur DJP sedang bermasalah (down). com—E-Nofa adalah layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang digunakan untuk mengajukan permohonan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) secara online. ETAX-API-00005. WebWajib Pajak membuka situs Direktorat Jenderal Pajak dengan alamat Wajib Pajak sebelum bisa login harus memastikan terlebih dahulu untuk menginstal sertifikat elektronik yang telah dimiliki; Wajib Pajak memilih sertifikat elektronik yang akan digunakan kemudian memasukan password akun PKP atau e-NofaWebAplikasi e-Faktur 3. id. Sistem perpajakan online ini semakin memberikan. 0. Pastikan tidak ada kesalahan pengisian atau hubungi KPP terdaftar. Menelusuri jejak faktur pajak jika terjadi. Selain itu, Kring Pajak menyarankan beberapa langkah yang bisa dicoba wajib pajak saat menggunakan web e-faktur. go. Jika tidak bisa dibuka karena terjadi error, artinya browser belum terinstal dengan sertifikat elektronik. Direktorat Jenderal Pajak menyediakan layanan online sebagai pendukung penggunaan e-Faktur. Aplikasi ini dapat diakses melalui laman Namun untuk mengakses aplikasi ini, PKP harus menggunakan browser yang sudah terpasang sertifikat elektronik kepemilikan, misalnya saat mengakses saat mengajukan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP). 0 web-based —aplikasi layanan pajak. Cara lain bisa dilakukan menggunakan FTP. Selanjutnya lakukan start database sebagai server. Karena DJP telah menutup pelaporan SPT Masa PPN di e-Filing dan e-SPT. Penghapusan Aset Tetap untuk Kapal yang Tenggelam. Fungsi dari e-Faktur Web Based. Mulai jalankan aplikasi ETaxInvoice. Karena itu sebelum mengunggah, pastikan perangkat yang digunakan memiliki kualitas koneksi yang baik. Poster DJP. Pada Sisi Client Koneksi Ke Database Berhasil dan Aplikasi eFaktur Client dapat digunakan seperti biasa. Cara Lapor PPN Masa di Web e-Faktur di eFaktur Desktop DJP Bagi wajib pajak yang masih menggunakan aplikasi eFaktur client desktop DJP, harus pindah ke web-eFaktur untuk dapat lapor PPN bulanan. go. Akun resmi Kring Pajak @kring_pajak menjelaskan bahwa pada tanggal 26 Juli 2021 terdapat pemeliharaan server e-Faktur. Perubahan yang ada dalam e-Faktur Pajak versi 3. Seluruh Pengusaha Kena Pajak dapat mengunduh (download) aplikasi terbaru di Untuk mencegah terjadinya kesalahan (corrupt database), pengguna aplikasi perlu melakukan back-up database (folder db yang sedang digunakan)B Periksa isian NTPN pada Fomulir Induk SPT bagian V. Penyebab Gagal Lapor SPT Online dan Solusi Mengatasinya. Kode Error: Tanggal faktur yang Anda input lebih kecil dari permohonan nomor seri fakturnya. Jika kedua cara mengatasi Etax-40001 diatas masih belum memberikan respon positif. JAKARTA, DDTCNews – Beberapa wajib pajak mengalami kendala dalam proses pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa pajak penghasilan (PPh) unifikasi. Sebentar lagi, tepatnya 01 Oktober 2017 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan update aplikasi e-faktur dari versi sebelumnya yaitu versi 1. Kembali pada pembahasan e-Faktur 3. #InfoNamaDirekturdiEfaktur 📣 yang bingung cara mengubah nama direktur/penandatangan di efaktur atau mengapa di faktur masih nama perusahaan bukan nama direktur berikut penjelasannya: ⚠️ kemunculan nama direktur/penandatangan di efaktur terbagi atas 2 bagian, yaitu: 1. Menghubungi kantor pelayanan pajak (KPP) tempat PKP terdaftar, atau kringpajak 1500200, ataupun. Berikut adalah langkah mudah untuk melaporkan PPN melalui web e-Faktur: Baca Juga Berkontribusi Tingkatkan Kesadaran Perpajakan, Pajak. Selain aplikasi e-faktur, DJP direncanakan juga dalam pengumuman resminya Nomor PENG-07/PJ. 1 harus dilakukan secara manual. Melalui e. Lalu, klik “Faktur” untuk memilih faktur sebelumnya yang ingin diganti. pajak. ETAX-API-00003 Nomor Seri Faktur Pajak Bukan Jatah Penjual Tanggal faktur yang Anda input lebih kecil dari permohonan nomor seri fakturnya [1] Masukkan tanggal yang sesuai dan tidak boleh lebih kecil dari tanggal permohonan Nomor Seri Faktur Pajak yang Anda terima. Posting dan kirim SPT Masa PPN 1111 harus melalui efaktur web based, bukan lagi pada efaktur dekstop. Contoh fitur laporan SPT Tahunan online di e-Filing Klikpajak. Permintaan Token lewat SMS. Pertama-tama, wajib pajak sudah harus punya sertifikat elektronik guna mengakses laman web e-faktur. Disini kamu bisa ketuk tombol Content. e-Faktur Web melalui alamat dapat diakses oleh. Seluruh Pengusaha Kena Pajak dapat mengunduh (download) aplikasi terbaru di Untuk mencegah terjadinya kesalahan (corrupt database), pengguna aplikasi perlu melakukan back-up database (folder db yang sedang digunakan)Pengaduan Kode Etik dan Disiplin Pegawai adalah informasi yang disampaikan oleh Pelapor sehubungan dengan sedang atau telah terjadinya pelanggaran atas peraturan perundang-undangan tentang tindak pidana umum dan tindak pidana khusus termasuk namun tidak terbatas pada peraturan di bidang perpajakan, peraturan tindak pidana. 0 ini, pilih unduhan atau download patch sesuai dengan sistem operasi yang. pajak. 0 ada baiknya untuk kamu backup data efaktur pajak kamu dengan cara Cara Backup Dan Restore Database Di Aplikasi E-Faktur Pajak. Hai, Kak. 1. Hubungi petugas jika masik belum berhasil. 1. 1. Hubungi petugas jika masik belum berhasil. Pastikan jaringan internet aktif dan lancar. B Periksa isian NTPN pada Fomulir Induk SPT bagian V. 0 memiliki beberapa manfaat, diantaranya: 1. Hai, Kak. Ketiga, wajib pajak dapat menggunakan private window. WebAgar PKP melakukan hal-hal berikut: 1. Berdasarkan informasi yang beredar pada laman efaktur. sy sdh coba posting ulang di webefakturnya . Setelah muncul menu “Lapor SPT”, pada file lampiran, unggah SPT Masa Lebih Bayar atau Kurang Bayar. Pilih salah satu yang ingin dilaporkan, yaitu SPT Masa PPN Kurang Bayar, klik OK. Lakukan pembersihan atau clear cache & cookies pada browser. Permohonan Nomor Seri Faktur Pajak anda Tidak Dapat Diproses. PPN atas Pemakaian Sendiri. Jika masih terkendala, mohon dicoba secara berkala beberapa cara di atas ya, Kak. 0 Web Based yang Mudah Dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) diperkenankan melakukan pembetulan. Langkah pertama, buka aplikasi menggunakan browser, disarankan menggunakan browser Chrome / Firefox. id) dan portnya (port 80 dan 443/8443) diblokir di proxy server, untuk dimasukkan di exception. Skip to document. 2 Dengan Mudah. Lalu klik ‘View Certificate’. Server DJP yang sedang overload atau maintenance. PPN dan PPnBM. Aplikasi ini juga digunakan untuk membuat SPT PPN 1111 (aplikasi efaktur akan menggantikan Espt PPN). Web e faktur UNKNOWN ERROR, Hubungi Petugas. E Silahkan ulangi proses Hubungi petugas jika masih belum berhasil Silahkan ulangi proses Hubungi petugas jika masih belum berhasil Periksa kembali inputan NTPN / PBK Periksa kembali inputan NTPN / PBK KODE ERROR KETERANGAN ETAX-WEB-00001 Terjadi Kesalahan di Service Hashing ETAX-WEB-00002. Syarat dan Ketentuan Pemberian Sertifikat Elektronik (Update Peraturan Pajak: PENG - 3/PJ. Dan selanjutnya kamu bisa akses aplikasi efaktur web seperti biasa. 46 menuju ke versi 2. halo. WebPenyebab munculnya virus bisa dikarenakan beberapa hal, di antaranya: ADVERTISEMENT. Sign InSell PDF Embed PDF Real EstatePPN Masukan Belum Dilaporkan, Apakah Bisa Buat Faktur Pajak Batal. Sumber :. — #PajakKitaUntukKita (@kring_pajak) July. Sebelum download eFaktur 3. Kring Pajak merupakan layanan Call Center pajak dari DJP untuk menangani persoalan perpajakan, yang bisa diakses dengan menghubungi lewat telepon di nomor “1500200” atau “0211500200” (tanpa tanda kutip) bila menggunakan ponsel. Lokasi D:EFAKTUR V2. 4. Permintaan sertifkat elektronik secara tertulis disampaikan langsung ke KPP terdaftar. Terpantau di lini masa Twitter, beberapa netizen mengaku mendapatkan pesan eror 'ETAX-40001: Tidak dapat menghubungi E-TaxInvoice Server' saat mengakses. pajak. pajak. Apabila Anda terlambat mengunggah dan transaksi faktur ditolak, DJP menghimbau untuk membuat eFaktur baru. Kemudian kode aktivasi akan di- generate dan statusnya akan berubah menjadi “Belum Registrasi”. Apabila semua cara di atas sudah dilakukan namun tetap saja mengalami error, Anda juga menggunakan aplikasi eFaktur berbasis web pada PJAP mitra resmi DJP, seperti e-Faktur Klikpajak. Sebenarnya kesalahan terkait masukan KAP / Kode Akun Pajak sendiri bisa dilakukan berbagai pihak. 0? mungkin beberapa pengguna. Di OnlinePajak, data Anda disimpan dalam basis data web, sehingga selalu di-update dan di-back up otomatis: 6. Misalkan terjadi kesalahan atas SPT. Langkah pertama, install terlebih dahulu sertifikat elektronik untuk mengakses web e-faktur. E Silahkan ulangi proses Hubungi petugas jika masih belum berhasil Silahkan ulangi proses Hubungi petugas jika masih belum berhasil Periksa kembali inputan NTPN / PBK Periksa kembali inputan NTPN / PBK KODE ERROR KETERANGAN ETAX-WEB-00001 Terjadi Kesalahan di Service. Share. Setelah terbuka, kamu pencet tombol Internet Options. 5. Tapi untuk membuat eFaktur, PKP juga harus memiliki NSFP terselbbih dahulu. Jika menggunakan proxy maka di aplikasi efaktur juga harus setting proxy 3. Anda yang sudah berstatus PKP pasti sudah tidak asing lagi dengan website efaktur. go. Untuk dapat lapor SPT 2018, ada beberapa media yang bisa anda lakukan. WebGuna mengatasi ETAX 10002, Anda dapat memastikan PC Server dan Client Desktop terhubung dengan baik, dengan langkah berikut”. Bentuk e-faktur yaitu berupa dokumen elektronik faktur pajak yang dihasilkan dari aplikasi atau sistem yang disediakan dan/atau ditentukan oleh DJP. Aplikasi e-Faktur dari Mekari Klikpajak berbasis web based, sehingga anda tidak perlu download dan install aplikasi. Wajib pajak pun diminta memeriksa kembali. Sehingga, versi terbaru dari e-Bupot dapat digunakan untuk pembuatan bukti potong PPh pasal 23/26 dan unifikasi. id. Tentu saja anda akan memilih cara lapor SPT 2018 yang paling mudah, terutama. Jika aplikasi e-Faktur tidak bisa dibuka karena hal-hal seperti yang disebutkan pada poin sebelumnya, maka solusi-solusi berikut inilah yang sebaiknya Anda lakukan agar dapat kembali mengakses aplikasi e-Faktur. Web e-Faktur adalah layanan perpajakan yang digunakan untuk membuat dan melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) PPN secara online. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. 3 Members · 3 Replies ·. 0 web based yang mudah di sini. WebSama Rekan-rekan saya juga mengalami hal serupa Untuk SPT PPN Masa Sept, Okt & Nov 2015 akan tetapi pada saat saya masuk aplikasi E Nofa dan ingin meminta NSFP terdapat tulisan. Setelah terunduh, maka menu Instal Sertifikat. Sebab, koneksi internet adalah salah. b. Perlu diperhatikan bahwa dalam Aplikasi Efaktur terdapat fitur “Uploader” (fitur koneksi kepada sistem DJP). Sebelum kamu melakukan updata ke efaktur 3. . Klik tombol “Pilihan/ Options “, yang berada pada menu kanan atas layar. 500. Unduh aplikasi e-Faktur 3. Ini penyebab dan solusi mengatasi reject Etax API 10041 ketika unggah ke e-Faktur. Solusi: Pastikan kepada PKP Penjual atas validitas NSFP tersebut. ETAX-API-00003: Nomor Seri Faktur Pajak Bukan Jatah Penjual [1] Masukkan tanggal yang sesuai dan tidak boleh lebih kecil dari tanggal. Tim DJP (Direktorat Jenderal Pajak) telah mengetahui masalah error pada web Efaktur ini. Terjadi kesalahan pada jaringan service master file DJP,. Klikpajak. 2 Dengan Mudah. Sekian dulu tutorial newbie kali ini dengan judul 4 Cara Atasi Tidak Bisa Login Di e-Faktur Web BaseSell PDF Embed PDF Real Estate2018 © Direktorat Jenderal Pajak. go. Mulai dari cara mengajukan Sertifikat Elektronik pajak, cara download atau install, cara aktifkan Sertifikat Elektronik e Faktur dan cara update. Pertama, wajib pajak perlu memastikan internet stabil. Telepon 1500200 Livechat [1] Di efaktur 2. Masih melansir dari laman pajak. ETAX-API-10041 sering muncul saat upload Faktur Pajak. file sertifikat digital corrupt dan poin kedua yaitu ; file sertifikat digital telah expired. Pastikan Kejujuran yang Dimiliki. memang benar per 1 Jan 2015 PKP sudah bisa memanfaatkan web efaktur. Beberapa kemungkinan yang dapat terjadi antara lain folder DB terhapus, terkena virus yang menyebabkan aplikasi tidak menemukan posisi database e-faktur. WebTak Pakai Faktur Pajak Elektronik Mulai 1 Juli Bakal Kena Denda. Sell PDF Embed PDF Real EstateLog Errorr ETAX-40001 - Cek koneksi internet - Cek apakah eFaktur diblokir firewall - Cek apakah dibelakang proxy, silahkan hubungi bagian IT bila web efaktur (svc. Hubungi petugas pajak jika masih belum berhasil. 3. 2. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk mendapatkan Sertifikat Elektronik pajak atau Sertifikat Digital pajak ini. Kenapa web faktur. id merupakan domain situs resmi milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 2. Akhirnya hubungi teman2 senasib. klik Lanjutkan ke web-efaktur. id) dan portnya (port 80 dan 443/8443) diblokir di proxy server, untuk dimasukkan di exception. Apabila NPWP dan nama Wajib Pajak tidak muncul pada laman e-Faktur Web, hal tersebut disebabkan karena sertifikat elektronik belum terpasang pada browser yang Kakak gunakan, atau memang sudah terpasang namun sudah kedaluwarsa (habis masa berlakunya). id. 0, Anda tidak perlu lagi faktur pajak normal. 1. Setelah bisa login kemudian pilih “konfirmasi NPTN” pada menu “View Data” selanjutnya pilih filter berdasarkan “KODE BILLING” masukkan nomor kode billing SSP yang telah anda bayarkan seperti pada gambar berikut : 4. disuruh hubungi AR agar diizinkan lapor SPT Badan manual, karena kalo tanpa konfirmasi dari AR, akan ditolak KPP karena tahun ini sudah harus wajib. 6. Untuk registrasi, dibutuhkan passphrase dan kode aktivasi yang Anda gunakan untuk meminta Nomor Seri Faktur Pajak ke KPP. saya juga mengalami ETAX-40001 dari tgl 22 juni 2018 sore tidak bisa upload. Gunakan perambahyang sudah terpasang dengan sertifikat elektronik yang Anda miliki, seperti. Dalam hal terdapat pembatalan transaksi penyerahan BKP dan/atau penyerahan JKP yang e-Fakturnya telah dibuat, PKP yang membuat e-Faktur harus melakukan pembatalan e-Faktur melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan Direktorat Jenderal Pajak.